Pesta Miras hingga Ngamar di Kosan, Lebih dari 50 Anak Muda Diamankan

Mereka diciduk di daerah Pahoman dan Sukarame Balam

Bandar Lampung, IDN Times - Tim Gabungan Polresta Bandar Lampung mengamankan lebih dari 50 muda-mudi dan remaja sedang pesta miras dan ngamar di rumah kost pada Minggu (28/5/2023).

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi PS mengatakan, tim patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran memang mendapat laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas anak muda di Jalan Ir Juanda Pahoman.

“Ada puluhan pemuda dan pemudi. Kita amankan mereka karena aktifitas mereka ini memang sudah membuat resah masyarakat. Nongkrong di pinggir jalan sambil minum miras,” katanya, Senin (29/5/2023).

Tak hanya itu, para remaja ini juga seenaknya memarkirkan mobil hingga menutupi hampir sebagian jalan. Belum lagi suara musik dari rombongan ini juga disetel secara keras-keras.

1. 46 pemuda-pemudi dibawa ke kantor polisi

Pesta Miras hingga Ngamar di Kosan, Lebih dari 50 Anak Muda DiamankanPengamanan pemuda pemudi di Pahoman. (IDN Times/Istimewa)

Suwandi menyebutkan, total ada 46 orang terdiri dari 38 laki laki dan 8 orang perempuan dibawa oleh polisi ke Polresta Bandar Lampung. Tak hanya itu 16 unit kendaraan roda empat, dua unit roda dua, serta 3 botol minuman keras pun diamankan.

Dikarenakan mayoritas remaja tersebut merupakan anak di bawah umur, maka setelah proses pendataan, para remaja ini wajib di jemput oleh orang tuanya masing-masing.

“Kita bawa mereka, kita periksa dan kami mintai keterangan. Setelah itu kami panggil orang tua remaja yang mayoritas berstatus pelajar ini untuk diberikan peringatan agar tidak melakukan hal serupa dengan membuat surat pernyataan karena dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," katanya. 

Baca Juga: Heboh Kasus Tipu Gelap, Istri Bupati Lamsel Penuhi Panggilan Polisi

2. Tidak ada remaja membawa senjata tajam

Pesta Miras hingga Ngamar di Kosan, Lebih dari 50 Anak Muda DiamankanPengamanan remaja di Pahoman. (IDN Times/Istimewa)

Suwandi juga menyampaikan, dari rombongan remaja ini tidak ditemukan senjata tajam. Namun ada lima pemuda dan satu pemudi dicurigai menggunakan narkoba sehingga mereka harus melakukan tes urine.

“Ada lima remaja laki-laki dan satu remaja perempuan yang kita curigai menggunakan narkoba makanya langsung kita tes urine tapi hasil negatif semua,” jelasnya.

Patroli malam ini rutin dilakukan tim gabungan untuk memonitor aksi kejahatan C3 dan kejahatan jalanan lainnya berupa premanisme, balapan liar, tawuran, gank motor maupun kejahatan jalanan lainnya di Bandar Lampung.

"Imbauan untuk orang tua ya kami meminta agar mereka turut mengawasi kegiatan anaknya masing-masing, apalagi yang masih di bawah umur. Berikan nasihat jika ada indikasi melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat di luar rumah. Untuk remaja juga tidak usah beraktivitas malam-malam di luar apalagi yang mengganggu kenyamanan umum,” katanya.

3. Dua pasangan muda mudi pun kedapatan berduaan di kamar kos

Pesta Miras hingga Ngamar di Kosan, Lebih dari 50 Anak Muda DiamankanPengamanan di Sukarame. (IDN Times/Istimewa)

Tak hanya pesta miras di Pahoman Enggak, Polsek Sukarame Polresta Bandar Lampung juga mengamankan dua pasangan mudi mudi belum menikah di sebuah kamar kos. Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyampaikan pihaknya tak hanya merazia kosan tapi juga sejumlah tempat hiburan dan karaoke.

Pasangan muda mudi ini antara lain RA (20) perempuan asal Gunung Sugih Besar Sekampung Udik dan TP (22) laki-laki asal Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Kemudian SS (19) perempuan warga Pahoman Bandar Lampung dan BK (19) laki laki warga kelurahan Sukajawa Bandar Lampung. 

“Terus di Rumah Kost Yadi di Jalan Urip Sumoharjo kita juga amankan lima orang remaja itu sedang nongkrong sambil minum miras. Kita juga langsung bawa mereka ke polsek untuk kita lakukan pembinaan,” katanya.

 

4. Enam anak muda dibawa ke Polsek Sukarame untuk dibina

Pesta Miras hingga Ngamar di Kosan, Lebih dari 50 Anak Muda DiamankanRumah kost Atyra. (IDN Times/Istimewa)

Polisi menemukan kedua pasangan tersebut di Rumah Kost Atyra. Di sana petugas tak hanya mendapati pasangan muda mudi saja tapi juga ada dua pemuda sedang mengonsumsi minuman keras.

Warsito menyebutkan, keenam orang ini langsung dibawa ke Polsek Sukarame untuk didata dan dibina. Ia menjelaskan, kegiatan patroli dan razia ini memang rutin dilakukan guna mencegah aksi kriminalitas di wilayah tersebut.

“Pokoknya kos-kosan, hiburan malam, dan karaoke yang masih di wilayah hukum Sukarame itu kita datangi semua dan kedapatan dua pasangan ini,” ujarnya.

Baca Juga: Ibu dan Anak Bandar Lampung Pukul dan Telanjangi ART Ditangkap Polisi

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya