9 Petugas Kebersihan Dipecat Sepihak, P2KBL Demo Minta Penjelasan

Bandar Lampung, IDN Times - Aksi kembali dilakukan Persatuan Pekerja Kebersihan Bandar Lampung (P2KBL) di Halaman Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis (14/7/2022). Mereka memprotes perihal pemecatan 9 petugas kebersihan Bandar Lampung secara sepihak.
Kesembilan petugas kebersihan ini telah mengabdi cukup lama di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung. Salah satunya adalah Rianto, petugas kebersihan di Bundaran Lungsir sejak 2015 lalu ini mengaku mendapatkan surat pemberhentiannya pada 8 Juli 2022 kemarin.
“Alasannya tidak diberi tahu. Tiba-tiba surat dikirim saja ke rumah saya gak ada omongan apapun baik dari UPT dan lainnya,” katanya, Kamis (14/7/2022).
Kesembilan petugas kebersihan ini juga sudah berusaha menemui pihak DLH untuk mempertanyakan alasan pemecatan mereka namun tidak pernah ditanggapi.
“gak pernah bisa ketemu. Saya udah coba nemuin. Kita kan kerja ini ada istilahnya pengawas, rayon, UPT, itu gak pernah bisa ketemu. Saya gak tahu juga mungkin bisa jadi pemecatan ini ada dampak dari unjuk rasa kemarin soa gaji juga,” ujarnya.
1. Gaji Juni 2022 belum dibayar dan tidak diberi pesangon
Namun Rianto menilai unjuk rasa beberapa waktu lalu perihal tunggakan gaji itu memang lah hak para pekerja dan harus dibayarkan. Sehingga seharusnya tidak patut untuk memecat mereka karena hal tersebut.
Namun tunggakan dua bulan pada 2021 dan Mei 2022 telah dibayarkan. Tinggal gaji Juni 2022 saja yang belum dibayarkan oleh pemkot untuk mereka.
“Kalau gaji itu yang Juni belum dibayar. Tapi kami yang dipecat ini juga tidak dikasih pesangon sama sekali,” imbuhnya.
Baca Juga: Apeksi ke-22 Diwarnai Aksi Demo Tenaga Kebersihan DLH Bandar Lampung
2. Meminta disnaker untuk memproses ulang tenaga kerja dipecat
Arfan ABP, Juru Bicara P2KBL mengatakan pihaknya telah melakukan audiensi bersama pihak pemerintah kota diketuai oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Budiman.
“Kami sudah bertemu dan memastikan surat pengaduan dari rekan-rekan yang diberhentikan ini masuk ke disnaker. Kami juga ingin suratnya diprioritaskan agar segera dimediasi oleh DLH,” ujarnya.
Namun ia menyayangkan karena pihak DHL tidak hadir atau mengirimkan perwakilannya kepertemuan mereka. “Jika sampai nanti tidak ada tindak lanjut lagi atau kesimpulan maka menurut peraturan, Disnaker harus merekomendasikan entah itu PHI atau lain sebagainya, tapi sembilan petugas kebersihan ini yang dipecat tetap akan memperjuangkan hak-haknya dan yang pertama kali ingin ditanyakan berupa alasan pemecatan mereka,” jelasnya.
3. Pengunjuk rasa sempat diadang preman
Arfan menyampaikan meskipun mereka diterima dengan baik oleh pemkot, namun aksi massa hari ini terkait pemberhentian sembilan petugas kebersihan ini sempat diwarnai dengan adanya preman-preman yang mengganggu jalannya aksi.
“Mereka ini mengakunya dibayar oleh satpol pp, saya tidak tau itu siapa, tapi faktanya adalah ada intimidasi oleh oknum-oknum bayaran ini kepada pengunjuk rasa kami,” katanya.
Arfan menjelaskan meski tidak ada kekerasan, namun mereka melakukan pencegahan secara verbal dan sempat menarik-narik petugas kebersihan untuk berhenti berdemo.
4. Asisten 1 Kota Balam: Pesangon gak ada, gaji mereka 2 juta itu sudah besar loh
Menanggapi aksi demo hari ini, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Budiman mengatakan petugas kebersihan yang dipecat ini adalah tenaga kontrak. Sehingga dalam aturan tenaga kontrak ada evaluasi yang dilakukan.
“Aturan tenaga kontrak disana kan ada evaluasi, ketentuan, tiap tahunnya ditinjau kembali bagaimana pekerjanya. Itu aturannya ada semua, dan saya rasa itu semua karena hasil evaluasi,” ujarnya.
Kemudian perihal gaji, Ia telah meminta penjelasan dari DLH dan memang tinggal Juni 2022 saja yang belum dibayarkan. Saat ini telah diproses oleh DLH.
“Pesangon ya gak ada. Gaji mereka 2 juta itu juga sebenarnya sudah besar lho. Mereka itu ingin ketemu disnaker sebenarnya, dan ini sedang diproses dipelajari oleh disnaker dengan aturannya, apa mau kembali atau gaknya nanti kita lihat,” tambahnya.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Janji Lunasi Gaji Tenaga Kebersihan DLH 30 Juni