Lampung Selatan, IDN Times - P.G alias D (15), remaja asal Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan ditangkap Tim URC Satreskrim Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Remaja itu ditangkap diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai aksi penusukan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaku yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, membenarkan penangkapan P.G.
