Bandar Lampung, IDN Times - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI mengonfirmasi memeriksa sebanyak 13 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Ke-13 pimpinan OPD dimintai keterangan tersebut
Kabag Pengadaan, Kabag Organisasi, Kabag Protokol, Kabag Umum, Kabag Perencanaan Keuangan, Kadis PU, Kadis Pendidikan, Inspektorat, Kepala Bapeda, Kasubdit Perencanaan BPKAD, Kasubdit Penyusunan APBD BPKAD, Kabid Anggaran BPKAD dan Kepala BPKAD.
"Iya, ada 13 OPD Pemkot Bandar Lampung untuk diklarifikasi soal laporan masyarakat yang kami terima," ujar Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Putu Astawa saat dimintai keterangan, Rabu (17/7/2024).
