Rangkong Muncul di Rumah Warga, BKSDA: Asal Kawasan Hotel Marriott

- Puluhan burung rangkong muncul di permukiman warga Bandar Lampung, dan BKSDA memastikan telah memantau keberadaan satwa dilindungi tersebut sejak awal laporan diterima.
- Hasil pemantauan menunjukkan burung rangkong itu berasal dari kawasan Hotel Lampung Marriott di Pesawaran, yang merupakan area pengembangan properti mewah di pesisir Lampung.
- BKSDA menduga kemunculan rangkong dipicu kebutuhan mencari buah, serta mengimbau warga menjaga jarak dan melapor bila melihat kembali tanpa mengganggu satwa tersebut.
Bandar Lampung, IDN Times - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) angkat bicara ihwal kemunculan puluhan ekor burung rangkong di area permukiman warga Jalan P Emir Moh Noer, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.
Kepala Seksi KSDA Wilayah 3 Lampung pada BKSDA Bengkulu, Itno Itoyo mengamini pihaknya telah mengetahui dan memantau informasi terkait kemunculan satwa jenis burung besar masuk kategori dilindungi tersebut.
“Sudah, kami sudah memonitor berkenaan dengan kehadiran satwa tersebut, sudah dilakukan pengawasan," ujarnya dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
1. Berasal dari kawasan Hotel Lampung Marriott

Berdasarkan analisis awal dan informasi dihimpun petugas di lapangan, Itno menjelaskan, satwa burung rangkong tersebut diduga berasal dari kawasan Tarika Nirmana Hurun, pengembang properti anak perusahaan PT Sinar Jaya Agro Investama yang berbasis di Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Perusahaan tersebut diketahui mengembangkan proyek mewah Hurun Beach Resort atau sekarang dikenal sebagai Lampung Marriott Resort & Spa di pesisir Lampung, Pesawaran.
“Dari informasi yang dikumpulkan kawan-kawan di lapangan, burung tersebut berasal dari kawasan Hotel Marriott,” jelasnya.
2. Diduga mencari pakan

Terkait penyebab kemunculan rangkong ke permukiman warga, Itno menduga fenomena ini dipicu oleh kebutuhan mencari pakan, khususnya buah-buahan yang menjadi makanan utama burung tersebut.
“Kemungkinan besar mereka mencari buah. Rangkong ini memang pemakan buah,” katanya.
Meski masuk ke area permukiman, ia menegaskan burung rangkong merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. Ia mengapresiasi respons masyarakat yang dinilai sudah memahami status perlindungan satwa tersebut.
“Betul, rangkong ini satwa dilindungi, dan dari pengamatan kami masyarakat sudah cukup memahami itu,” lanjut dia.
3. Imbau warga bisa jaga jarak

Itno turut mengimbau masyarakat agar tidak menangkap, menyakiti, atau memperjualbelikan burung rangkong muncul di lingkungan permukiman. Jika satwa tersebut kembali terlihat, warga diminta tetap menjaga jarak dan segera melaporkan ke pihak berwenang.
“Kami harap masyarakat tetap menjaga kelestarian satwa ini. Kalau kembali muncul, jangan diganggu dan silakan laporkan ke petugas,” imbuhnya.
















