Lampung Timur, IDN Times - Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung meninjau lokasi keluhan terkait masyarakat kekurangan tiang listrik di Desa Sri Gading dan Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (21/11).
Pasalnya, masyarakat sudah berupaya mengajukan permohonan penambahan tiang listrik ke PT PLN ULP Sribhawono namun sampai dengan saat ini penambahan tiang listrik tersebut belum semua dapat direalisasikan.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf menjelaskan, pelayanan listrik masuk dalam ruang lingkup pelayanan barang publik dan penyelenggara pelayanannya adalah BUMN yaitu PT PLN sehingga masuk dalam pengawasan Ombudsman.
“Kami telah menerima keluhan masyarakat di Desa Sri Gading dan Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur terkait kekurangan tiang listrik yang berpengaruh terhadap pelayanan listrik yang diterima oleh masyarakat. Kami tinjau langsung lokasi yang menjadi keluhan masyarakat tersebut,” kata Nur Rakhman, Rabu (22/11/2023).