Lampung Selatan, IDN Times - Balai Karantina Satpel Pelabuhan Bakauheni bersama NGO Flight Protecting Indonesia’s Birds kembali mengamankan ribuan burung di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Puluhan di antaranya jenis satwa burung dilindungi.
Pengungkapan kasus penyelundupan ribuan burung tersebut diamankan petugas gabungan dari mobil pikap berplat nomor BE 8343 ZH, Senin (2/12/2024) sekitar pukul 03.40 WIB.
"Benar, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan identifikasi kendaraan pikap tersebut. Hasilnya, didapatkan burung sebanyak 2.475 ekor yang dikemas dengan keranjang sebanyak 62 boks," ujar Kepala Satpel Karantina Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso dikonfirmasi, Selasa (3/12/2024).