Bandar Lampung, IDN Times - Anggota Ditsamapta Polda Lampung, Bripka RA dikeroyok sekelompok remaja tergabung geng balap liar sepeda motor saat hendak pulang ke rumah. Polisi itu dikeroyok usai melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.
Peristiwa berlangsung di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass) tepatnya Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 01.15 WIB itu, kini telah mengamankan dan menetapkan tiga tersangka anak di bawah umur yakni, PRJ (16), RP (17), dan RFA (16).
"Pada 22 Juni 2023 sekitar jam 1 dini hari, telah terjadi pencegatan terhadap anggota kami (Bripka RA) setelah patroli yang ingin pulang ke rumah di Way Kandis," ujar Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Lampung, AKBP Nelson Manik saat konferensi pers, Selasa (27/6/2023).