Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pukuli hingga Sekap Mahasiswa, 3 Pemuda Lampung Utara Ditangkap
Barang bukti tindak pidana penganiayaan dan penyekapan para pelaku terhadap korban Fajar Maulana. (Dok. Polres Lampung Utara).
  • Mahasiswa disekap dan diborgol oleh tiga pemuda di Lampung Utara
  • Pelaku diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas
  • Korban mengalami penganiayaan selama 5 jam sebelum akhirnya dilepaskan oleh salah satu pelaku
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Utara, IDN Times - Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan hingga penyekapan oleh tiga pemuda di Kabupaten Lampung Utara. Korban sempat diborgol dan disekap para pelaku di dalam kandang besi.

Peristiwa ini dialami korban Fajar Maulana (22), mahasiswa warga Jalan Kapten Mustofa, Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Insiden penganiayaan dan penyekapan tersebut dialami korban selama 5 jam.

"Benar, dari laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penyekapan terhadap korban atas nama Fajar Maulana ini, kami telah menangkap tiga orang pelaku," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Jumat (16/8/2024).

1. Polisi sita barang bukti borgol hingga tongkat bisbol

Para pelaku tindak pidana penganiayaan dan penyekapan terhadap korban Fajar Maulana. (Dok. Polres Lampung Utara).

Umi melanjutkan, ketiga pelaku diamankan tersebut masing-masing Frederick Kevin D, Dharma Ali, serta Ahmad Alghozi di Mapolsek Kotabumi Kota dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Bersamaan dengan itu, pihaknya turut menyita barang bukti digunakan pelaku menganiaya korban Fajar Maulana berupa satu borgol, satu bisbol, hingga satu ikat pinggang.

"Pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban dan terlapor, kami juga masih menunggu hasil visum dan memonitoring kondisi korban," jelasnya.

2. Korban dicegat pelaku saat mengendarai motor

ilustrasi pasangan naik motor bareng (pexels.com/Ajay Donga)

Umi menjelaskan, tindak pidana penganiayaan dan penyekapan ini dialami Fajar Maulana, Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban mengendarai sepeda motor saat kejadian melintasi jembatan Punai Jaya, Kelurahan Gapura, Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara.

Di jembatan tersebut, korban tiba-tiba dicegat oleh pelaku Dharma Ali dan Frederick Kevin. Tak butuh lama, Kevin langsung memukul korban tepat di bagian wajah sebanyak tiga kali.

"Kevin ini sempat bertanya ke korban 'ini yang namanya Fajar'. Lalu pelapor jawab 'iya' dan terlapor Kevin langsung memukul pelapor dibagian muka dengan menggunakan tangan kanan dan kiri sebanyak tiga kali," ungkap Umi.

3. Dipukuli, disundut, hingga disekap

Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Lebih lanjut pelaku Kevin kemudian mengajak korban ke rumahnya dan kembali dipukuli oleh Ali, Kevin bersama seorang pelaku lainnya Ahmad Alghozi yang telah menunggu kedatangan korban di kediaman tersebut.

"Selain dipukuli, pelapor juga disundut menggunakan rokok oleh Ali sebanyak dua kali, punggung korban juga dihantam menggunakan bambu dan tongkat bisbol berkali-kali. Lalu tangan pelapor diborgol dan diancam menggunakan samurai oleh Kevin," terang Umi.

Tak berhenti di situ, para pelaku turut memasukkan korban Fajar Maulana ke dalam kandang besi. "Para terlapor melanjutkan aksinya memukuli dan menusukkan bambu kepada korban," sambung dia.

4. Peristiwa penganiayaan dan penyekapan dialami korban 5 jam

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Umi menambahkan, peristiwa penganiayaan dan penyekapan itu diakui korban berlangsung sekitar 5 jam, sebelumnya akhirnya Fajar Maulana dilepaskan dan diantarkan pulang oleh pelaku Dharma Ali ke rumahnya.

"Akibat kejadian ini pelapor melaporkan kejadian yang dialami oleh pelapor ke Polsek Kotabumi Kota. Kasus ini masih didalami oleh petugas," tandas kabid humas

Editorial Team

Related Article