Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah, Senin (13/9/2021). Tercatat, sebanyak 24 SD dan MI, 28 SMP dan MTS, serta seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kota Tapis Berseri serentak memberlakukan PTM secara terbatas.
Keputusan tersebut merujuk Surat Perintah Tugas (SPT) Wali Kota Bandar Lampung Nomor: 800/1269/IV.40/2021 mengacu SKB 4 Menteri RI Nomor: 03/KB/2021, Nomor: 384 Tahun 2021 dan Nomor: 440-717 Tahun 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemik COVID-19.
Seperti halnya di SMAN 2 Kota Bandar Lampung, terlihat raut wajah bahagia dan antusiasme ratusan pelajar guna memulai hari pertama PTM terbatas. Apalagi, mereka umumnya sudah tidak sekolah tatap muka kurang lebih hampir 1,5 tahun akibat pandemik COVID-19.
Kebahagiaan para pelajar menyambut PTM terbatas tak bisa disembunyikan, satu per satu mereka berbondong-bondong menyambangi sekolah meski harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 secara ketat.
Itu seperti halnya memakai masker, mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki areal sekolah, dan diimbau tidak berkerumun antar satu dengan lainnya.