Lampung Tengah, IDN Times - Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, menyatakan, proses hukum terhadap pelaku AS 41 tersangka kasus penusukan menyebabkan korban SA meninggal dunia di Pasar Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah saat ini tengah berjalan dan akan dilakukan secara profesional, transparan, serta tanpa tebang pilih.
Tersangka AS telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim. “Kami pastikan bahwa pelaku penusukan telah kami tangkap dan saat ini dilakukan penahanan di polres lampung tengah,” ujarnya, Minggu (18/5/2025).