Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tarif Parkir Bandara Radin Inten Naik Mulai 1 November 2026, Cek Harganya

Kab. Lampung Selatan
2 min read
Tarif Parkir Bandara Radin Inten Naik Mulai 1 November 2026, Cek Harganya
Penampakan area parkir Bandara Internasional Radin Inten II Lampung. (Dok. Bandara Radin Inten).
  • Bandara Internasional Radin Inten II Lampung menyesuaikan tarif parkir kendaraan mulai 1 November 2026, seiring peningkatan fasilitas dan layanan area parkir.

  • Manajemen mengganti perangkat dispenser cashless di pintu masuk dan keluar, mengecat ulang marka, serta memperbaiki fasilitas pendukung demi transaksi lebih lancar dan area tertib.

  • Pengguna diminta memastikan saldo e-money cukup, mengikuti rambu, memarkir kendaraan di lokasi yang ditentukan, dan memperhatikan informasi tarif terbaru.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Lampung Selatan, IDN Times - Bandara Internasional Radin Inten II Lampung akan memberlakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan mulai 1 November 2026. Penyesuaian tarif ini dilakukan bersamaan dengan peningkatan fasilitas dan layanan area parkir bagi pengguna jasa bandara.

Ph. General Manager Bandara Internasional Radin Inten II, Ruli Setianingrat mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan dan pembenahan kualitas pelayanan, kenyamanan, keamanan, serta pengelolaan fasilitas parkir.

"Penyesuaian tarif parkir ini kami iringi dengan berbagai upaya peningkatan fasilitas dan pelayanan," ujarnya, Sabtu (31/10/2026).

  1. 1. Perangkat cashless hingga marka parkir diperbarui

    Penampakan area parkir Bandara Internasional Radin Inten II Lampung.
    Penampakan area parkir Bandara Internasional Radin Inten II Lampung. (Dok. Bandara Radin Inten).

    Ruli menjelaskan, sejumlah fasilitas parkir telah ditingkatkan, di antaranya penggantian perangkat dispenser cashless di pintu masuk dan keluar area parkir. Penggantian perangkat diharapkan dapat mempercepat proses transaksi, sekaligus mengurangi potensi antrean kendaraan saat masuk maupun keluar area parkir.

    Selain itu, manajemen juga melakukan pengecatan ulang marka parkir agar lebih jelas dan tertata. Perbaikan sejumlah fasilitas pendukung lainnya turut dilakukan, untuk menciptakan area parkir yang lebih nyaman dan tertib.

    "Penggantian perangkat dispenser cashless di pintu masuk dan keluar diharapkan dapat mempercepat proses transaksi. Sementara pengecatan marka parkir dan perbaikan fasilitas lainnya dilakukan untuk meningkatkan ketertiban serta kenyamanan pengguna jasa," katanya.

  2. 2. Pengguna diminta pastikan saldo e-money cukup

    Penampakan area parkir Bandara Internasional Radin Inten II Lampung
    Penampakan area parkir Bandara Internasional Radin Inten II Lampung. (Dok. Bandara Radin Inten).

    Ruli mengimbau pengguna jasa memastikan saldo kartu uang elektronik atau e-money mencukupi sebelum memasuki area parkir. Menurutnya, saldo cukup dapat memperlancar transaksi dan mengurangi potensi antrean di pintu masuk maupun keluar bandara.

    Selain itu, pengguna jasa juga diminta mengikuti petunjuk dan rambu tersedia, memarkirkan kendaraan di tempat yang telah ditentukan, serta memperhatikan informasi tarif parkir terbaru.

    "Kami berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan layanan agar para pengguna jasa mendapatkan pengalaman yang berkesan di Bandara Internasional Radin Inten II," imbuhnya.

  3. 3. Daftar tarif parkir terbaru di Bandara Radin Inten II

    Penampakan area parkir Bandara Internasional Radin Inten II Lampung
    Penampakan area parkir Bandara Internasional Radin Inten II Lampung. (Dok. Bandara Radin Inten).

    Berikut tarif parkir terbaru berlaku mulai 1 November 2026 di Bandara Internasional Radin Inten II Lampung

    Kendaraan roda dua:

    • 1 jam pertama: Rp4 ribu
    • Setiap jam berikutnya: Rp2 ribu
    • Parkir inap 12 jam pertama: Rp33 ribu
    • Setiap jam berikutnya: Rp2 ribu

    Kendaraan roda empat:

    • 1 jam pertama: Rp8 ribu
    • Setiap jam berikutnya: Rp3 ribu
    • Parkir inap 12 jam pertama: Rp80 ribu
    • Setiap jam berikutnya: Rp4 ribu

    Bus/box/truk:

    • 1 jam pertama: Rp10 ribu
    • Setiap jam berikutnya: Rp5 ribu
    • Parkir inap 12 jam pertama: Rp100 ribu
    • Setiap jam berikutnya: Rp5 ribu

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More