Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Dimulai 1 Mei 2025

Kemacetan di jalan masuk pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Muhaimin)

Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, Pemprov Lampung menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program itu akan dimulai 1 Mei 2025 mendatang.

“Kami akan melakukan pemutihan pajak secara serentak di Provinsi Lampung. Ini berlaku untuk seluruh kendaraan, roda dua hingga roda delapan, yang hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan, tanpa melihat berapa lama menunggak,” ucapnya, Kamis (17/4/2025).

Gubernur akrab disapa Mirza ini menjelaskan, pemutihan juga mencakup penghapusan sanksi administratif dan akan memberikan layanan balik nama kendaraan secara gratis, tanpa memandang asal kendaraan.

Gubernur menegaskan, program ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan.

“Ini adalah kesempatan terakhir. Tahun depan, kepolisian akan melakukan Law Enforcement sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, termasuk penghapusan data kendaraan bagi yang tidak taat pajak,” lanjutnya.

Merujuk capaian tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Lampung yang baru mencapai 38 persen, gubernur berharap program pemutihan ini akan mendorong partisipasi masyarakat dalam mendaftarkan kembali kendaraannya dan ikut serta membangun daerah.

“Doakan semoga teman-teman Bapenda bisa melayani masyarakat Lampung dengan baik dan semangat, dan semoga masyarakat Lampung juga semangat membayar pajak agar provinsi kita bisa terus berkembang ke depan,” jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us