Lampung Selatan, IDN Times - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Lampung Selatan kini tak perlu repot lagi mengurus legalitas usaha. Melalui program Jemput Bola Izin UMKM (Jebolin UMKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan memberikan layanan langsung ke lapangan, mempermudah masyarakat mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha lainnya.
Program ini digagas untuk menjawab tantangan yang dihadapi UMKM, khususnya mereka yang belum familiar dengan sistem perizinan daring di laman oss.go.id. DPMPTSP bekerja sama dengan Kecamatan Kalianda dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan dalam memberikan pendampingan secara langsung.
“Atas arahan dari pak bupati melalui pak sekda, kami berinisiatif mempercepat layanan. Melalui program ini, kami jemput bola datangi pelaku UMKM, bantu proses perizinan, dan dampingi hingga selesai,” ujar Kabid Perizinan DPMPTSP Lampung Selatan, Asnawi.