Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Program Jemput Bola Izin UMKM (Jebolin UMKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan
Program Jemput Bola Izin UMKM (Jebolin UMKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan (Dok/Humas Pemkab Lampung Selatan)

Intinya sih...

  • Program Jebolin UMKM mempermudah urusan legalitas UMKM di Lampung Selatan

  • Kejari Lampung Selatan memberikan dukungan penuh lewat program Jaksa Sahabat UMKM

  • Kolaborasi lintas lembaga ini sangat membantu pelaku UMKM dan membuat mereka merasa terbantu

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Selatan, IDN Times - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Lampung Selatan kini tak perlu repot lagi mengurus legalitas usaha. Melalui program Jemput Bola Izin UMKM (Jebolin UMKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan memberikan layanan langsung ke lapangan, mempermudah masyarakat mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha lainnya.

Program ini digagas untuk menjawab tantangan yang dihadapi UMKM, khususnya mereka yang belum familiar dengan sistem perizinan daring di laman oss.go.id. DPMPTSP bekerja sama dengan Kecamatan Kalianda dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan dalam memberikan pendampingan secara langsung.

“Atas arahan dari pak bupati melalui pak sekda, kami berinisiatif mempercepat layanan. Melalui program ini, kami jemput bola datangi pelaku UMKM, bantu proses perizinan, dan dampingi hingga selesai,” ujar Kabid Perizinan DPMPTSP Lampung Selatan, Asnawi.

1. UMKM bisa naik kelas dan bersaing

Program Jemput Bola Izin UMKM (Jebolin UMKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan (Dok/Humas Pemkab Lampung Selatan)

Kejari Lampung Selatan juga menunjukkan dukungan penuh lewat program Jaksa Sahabat UMKM. Kasi Datun Kejari Lampung Selatan, Derkit Dirga Saputra, mengatakan, pihaknya turut membantu pelaku usaha dalam memenuhi standar legalitas seperti sertifikasi halal dan perizinan pendukung lainnya.

“Kalau produknya makanan, tentu harus ada sertifikasi halal. Kami bantu koneksi dan fasilitasi sampai tuntas. Harapannya, UMKM kita bisa naik kelas dan bersaing,” jelas Derkit.

2. Legalitas usaha membantu pelaku UMKM agar usahanya lebih tertata

Ilustrasi UMKM (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Kolaborasi lintas lembaga ini turut diapresiasi oleh Camat Kalianda, Erman Suheri. Ia menilai, pendekatan proaktif seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami langsung woro-woro ke para kepala desa agar warga tahu dan ikut program ini. Legalitas usaha ini sangat membantu pelaku UMKM agar usahanya lebih tertata,” ujar Erman.

3. Pelaku UMKM merasa terbantu

Ilustrasi UMKM (IDN Times/Muhammad Nasir)

Salah satu pelaku UMKM, Dian Pahlevi dari Kedaton, pemilik toko makanan “Bunda Dian”, mengaku merasakan langsung manfaatnya. “Prosesnya cepat, langsung jadi. Alhamdulillah sangat terbantu.

Diharapkan, hadirnya program Jebolin UMKM dan Jaksa Sahabat UMKM, UMKM lokal di Lampung Selatan dapat semakin berkembang, legal secara administratif, dan siap bersaing di era digital," harapnya.

Editorial Team