Lampung Tengah, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Lampung Tengah merampas paksa sepeda motor milik rekannya sendiri. Korban dipukuli hingga dilempar oleh pelaku ke sungai.
Pelaku inisial RK (22) warga Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara kini telah ditangkap personel Polsek Terbanggi Besar, Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Benar, pelaku RK ini berhasil ditangkap kurang dari 2 kali 24 jam setelah kejadian dilaporkan oleh korban," jelas Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan, Selasa (8/4/2025).
