Lampung Tengah, IDN Times – W (41) tega menganiaya mantan istrinya menggunakan pisau. Kejadian ini terjadi di Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Selasa (7/4/26) malam.
Akibat kejadian itu, korban N.S (49) mengalami luka tusuk di kedua tangan dan dirawat medis di Rumah Sakit YMC.
Kapolsek Terusan Nunyai, AKP Daniel Hamidi mengatakan, pelaku nekat menyerang korban karena emosi dan sakit hati. “Pelaku tidak terima korban menceritakan kebiasaan buruknya kepada orang tuanya,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku tak lama setelah kejadian, berikut barang bukti berupa sebilah pisau. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Daniel mengimbau masyarakat agar dapat menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi setiap permasalahan. “Kami imbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Utamakan komunikasi yang baik dan penyelesaian secara kekeluargaan. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada aparat setempat agar dapat ditangani dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.
