Bandar Lampung, IDN Times - Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung buka posko konsultasi dan pengaduan dalam jaringan.
Menurut, Kepala Keasistenan Pemeriksaan dan Verifikasi Laporan, Hardian Ruswan,
Posko tersebut untuk memastikan pelayanan pendidikan khususnya terkait PPDB tingkat SD, SMP dan SMA sederajat tahun ajaran 2022/2023 di Lampung berjalan lancar, aman, dan mudah.
“Meskipun Ombudsman Lampung dalam proses perpindahan gedung, kami tetap sigap menerima konsultasi maupun laporan PPDB melalui daring yaitu WhatsApp ataupun via email,“ kata Hardian, Senin (20/6/2022).