Bandar Lampung, IDN Times - Kasus positif COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung bertambah menjadi 6 orang. Itu, pasca dilakukan rapid Antigen massal, pasca 88 narapidana terkonfirmasi positif COVID-19, Senin (24/5/2021).
Kepala Puskesmas UPT Rajabasa Indah, Sunarto mengatakan, hasil itu masih belum final, pasalnya sebagian besar petugas dan warga binaan lapas setempat masih akan menjalani rapid Antigen.
"Haslnya sementara baru 6 (tambahan positif COVID-19), tambahan ini belum bisa ditentukan apakah dari petugas atau napi, karena data tadi belum berupa nama tetapi nomor setelah tes selesai baru dapat kita simpulkan," ujarnya, saat ditemui di Lapas.