Tanjung Bintang, IDN Times - Unit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Polres Lampung Selatan (Lamsel) dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang, kembali mengamankan satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan dump truk pengangkut pupuk kompos. Pelaku adalah Sumaryanto alias Gatot (43), warga Dusun Priyangan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lamsel.
Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Talen Hapis, mengatakan, tersangka berhasil diringkus oleh petugas saat berada di kediamannya. "Pelaku kita tangkap sekira pukul 21.00 WIB hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021, di kediamannya Dusun Priyangan," ungkap Talen saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (17/3/2021).
