Bandar Lampung, IDN Times - Dua anggota polisi Briptu ZO dan Briptu IE, diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung atas dugaan kepemilikan narkotika golongan I jenis ekstasi.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya, turut membenarkan kabar diamankannya kedua oknum diduga anggota Polri tersebut.
"Baru indikasi dugaan sementara oknum anggota Polri. Kita belum bisa pastikan oknum tersebut berdinas di mana," ujar dia, Rabu (9/6/2021).