Tulang Bawang, IDN Times - Sebuah kontrakan sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang. Lokasi penggerebekan kontrakan di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Anton Saputra, mengungkapkan saat penggerebekan, petugas menangkap dua orang pelaku menyimpan dan memiliki narkotika. Rinciannya, pria berinisial RR (38), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, dan wanita berinisial SS (32), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.