Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas Satresnarkoba Polres Tulang Bawang petugas menangkap dua orang pelaku menyimpan dan memiliki narkotika. (Dok. Polres Tulang Bawang).

Tulang Bawang, IDN Times - Sebuah kontrakan sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang. Lokasi penggerebekan kontrakan di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Anton Saputra, mengungkapkan saat penggerebekan, petugas menangkap dua orang pelaku menyimpan dan memiliki narkotika. Rinciannya, pria berinisial RR (38), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, dan wanita berinisial SS (32), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Barang bukti disita

Anton mengatakan, petugas juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,31 gram, tissu warna putih, dan tiga unit handphone (HP) yakni Oppo warna hitam, Evercoss warna hijau, serta Strawberry.

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugas menangkap dua pelaku menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Margo. "Informasi yang didapat, sebuah kontrakan di Kampung Penawar Jaya sering dijadikan tempat transaksi narkotika," jelasnya, Minggu (27/3/2022).

Pria paruh baya bandar sabu ditangkap di rumah

Editorial Team

Tonton lebih seru di