Pringsewu, IDN Times - Polres Pringsewu dalam sehari menangkap tujuh pelaku pengedar dan pengguna narkotika di berbagai lokasi berbeda. Dari tujuh pelaku ditangkap, enam pelaku diduga berperan sebagai pengedar sedangkan satu pelaku berperan sebagai pemakai.
Kasat Narkoba, Iptu Khairul Yassin Ariga, menjelaskan, enam pelaku yang berperan sebagai pengedar yakni, MS als Gudel (22), SL (45), RH (26), HS (28) GPB (25) dan EP (35). Sedangkan yang berperan sebagai pemakai yakni AA (24).
"Tujuh pelaku kami amankan dari tujuh lokasi berbeda akhir bulan lalu. Mulai pukul 1 hingga 8 pagi," jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (3/4/2022).