Polres Pringsewu Sehari Tangkap 7 Warga Terjerat Narkotika

Pringsewu, IDN Times - Polres Pringsewu dalam sehari menangkap tujuh pelaku pengedar dan pengguna narkotika di berbagai lokasi berbeda. Dari tujuh pelaku ditangkap, enam pelaku diduga berperan sebagai pengedar sedangkan satu pelaku berperan sebagai pemakai.
Kasat Narkoba, Iptu Khairul Yassin Ariga, menjelaskan, enam pelaku yang berperan sebagai pengedar yakni, MS als Gudel (22), SL (45), RH (26), HS (28) GPB (25) dan EP (35). Sedangkan yang berperan sebagai pemakai yakni AA (24).
"Tujuh pelaku kami amankan dari tujuh lokasi berbeda akhir bulan lalu. Mulai pukul 1 hingga 8 pagi," jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (3/4/2022).
Kronologi penangkapan
Terkait kronologi penangkapan, Khairul mengatakan awalnya polisi menangkap MF, saat sedang berada di salah satu ruko yang berada di Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu. Dalam proses penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB), 3 plastik klip berisi sabu seberat 0,68 gram dan alat hisap sabu dari pelaku asal Pringsewu Barat ini.
Berselang satu setengah jam kemudian, polisi kembali meringkus SL, dan berhasil mengamankan BB 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,28 gram. Kemudian berlanjut kepada tersangka RH dengan BB, 2 buah botol berisi 3000 butir pil mercy, plastik klip bekas pakai dan alat hisap.