Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Provinsi Lampung bakal memfokuskan pengawasan money politic alias politik uang pada kontestasi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu Lampung Koordinator Divisi Pengananan Pelanggaran, Tamri mengatakan, pengawasan ini merupakan salah satu langkah penting untuk menjamin proses Pilkada berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber-Jurdi).
"Pilkada harus menjadi kompetisi yang sehat, harapannya, kontestasi politik ini bisa menghasilkan pemimpin yang benar-benar menjadi harapan masyarakat," ujarnya, Senin (24/6/2024).
