Mesuji, IDN Times - Personel Satres Narkoba Polres Mesuji menemukan narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram (Kg) di halaman belakang Alfamart Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Barang bukti sabu seberat 2 Kg tersebut terbungkus rapih dalam plastik teh Cina berwarna kuning, dan diletakkan tepat di bawah pohon kelapa sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Benar, penemuan berlangsung sekitar jam 7 malam Kamis (1 Desember 2022) kemarin," ujar Kasat Narkoba Polres Mesuji, Iptu David Herlis saat dimintai keterangan, Senin (5/12/2022).