Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung menemukan sejumlah merek beras masuk dalam daftar 25 produk beras fortifikasi temuan Kementerian Pertanian (Kementan) masih beredar di pasaran. Produk tersebut ditemukan terutama di tingkat grosir dan agen.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman mengatakan, temuan tersebut didapati oleh Tim Satgas Pengawasan Mutu dan Harga Beras melakukan pengawasan serta pengecekan di sejumlah wilayah Provinsi Lampung.
"Iya, kami telah menemukan sejumlah merek beras yang diduga masuk dalam daftar 25 merek bermasalah terkait kandungan gizi dan mutu ini masih beredar di Lampung," ujarnya dimintai keterangan, Jumat (18/9/2026).
