Lampung Tengah, IDN Times - Personel Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menangkap provokator utama aksi perusakan dan pembakaran massa terhadap aset milik perusahaan sawit swasta di Lampung Tengah, PT Gunung Aji Jaya (GAJ).
Tersangka Efendi (29) ditangkap di lokasi persembunyiannya di Perum Telaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (16/12/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Peran tersangka selain melakukan perusakan dan juga pembakaran, Efendi juga menjarah aset milik PT Gunung Aji Jaya," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dimintai keterangan, Selasa (20/12/2022).