Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Barang bukti kendaraan dengan tangki modifikasi. (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap tiga pelaku aksi penimbunan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, ketiga tersangka warga Bandar Lampung tertangkap masing-masing inisial P, S, dan SS. Mereka dibekuk saat melancarkan aksinya di sebuah SPBU berada di wilayah Telukbetung Utara.

"Dari hasil tangkap tangan, mereka diduga telah menyalahgunakan BBM subsidi jenis solar 500 liter tersimpan dalam sebuah kendaraan," ujarnya saat dimintai keterangan, Sabtu (9/4/2022).

1. Solar ditimbun menggunakan tangki modifikasi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan pasokan BBM jenis Pertalite aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat di Lampung. (Dok. Pertamina).

Lebih lanjut Devi menjelaskan, modus penimbunan dilakukan para pelaku, mereka membeli solar subsidi berulang-ulang kali dengan melampaui batas pembelian maksimal Rp350 ribu.

Kemudian mengeluarkan solar dari tangki mobil dengan cara menggunakan alat penyedot. Lalu dinaikkan ke sebuah tangki penyimpanan telah dimodifikasi sedemikian rupa pada kabin kendaraan roda empat.

"Mereka ini mengisi BBM mobil sampai dengan 10 kali pengisia. Pada saat pengisian terakhir sekitar 500 liter kami berhasil mengamankannya," terangnya.

2. Kejahatan telah berlangsung 3 bulan terakhir

Editorial Team

Tonton lebih seru di