Bandar Lampung, IDN Times - Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap tiga pelaku aksi penimbunan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, ketiga tersangka warga Bandar Lampung tertangkap masing-masing inisial P, S, dan SS. Mereka dibekuk saat melancarkan aksinya di sebuah SPBU berada di wilayah Telukbetung Utara.
"Dari hasil tangkap tangan, mereka diduga telah menyalahgunakan BBM subsidi jenis solar 500 liter tersimpan dalam sebuah kendaraan," ujarnya saat dimintai keterangan, Sabtu (9/4/2022).