Lampung Tengah, IDN Times - Polres Lampung Tengah menangkap 15 orang terduga pengerusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (23/11/2022).
Kelimabelas terduga pelaku tersebut masing-masing inisal RZ (59), B (40), EY (61), R (48), A (63), H (48), F (33), YA (17), D (28), I (42), S (22), A (38), J (40), N (17), dan A (40).
"Pengamanan melibatkan tim gabungan sebanyak 160 personel yang terdiri dari 10 personel Krimum, 50 personel Brimob, 50 personel Samapta, dan 50 personel Polres Lampung Tengah," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dimintai keterangan, Kamis (24/11/2022).