Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aksi pembubaran massa dan orgen tunggal di Kabupaten Tanggamus (IDN Times/Istimewa)

Tanggamus, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus terus melakukan pengembangan perkara pembubaran massa dan organ tunggal di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung

Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, petugas masih memeriksa dan memintai keterangan kepada pihak penyelenggara yaitu, Ketua Pemuda atau Ketua Muda-Mudi dan Ketua Karang Taruna pekon setempat.

"Penyelenggara berinisial AR belum ditemukan dan masih dalam pengejaran. Terhadap Ketua Karang Taruna berinisial RK telah diamankan, dalam penggembangan kemarin," ujarnya, Minggu (16/5/2021).

1. Pihak-pihak diamankan masih menjalani pemeriksaan

Aksi pembubaran massa dan orgen tunggal di Kabupaten Tanggamus (IDN Times/Istimewa)

Ramon mengatakan, pihaknya masih menyelesaikan pemeriksaan pada keseluruhan orang yang diamankan. Tujuannya, guna memastikan siapa saja nantinya dapat dijerat dalam mempertanggungjawabkan perkara tersebut.

"Terhadap yang ditangani Satreskrim masih dalam proses pemeriksaan. Terhadap para terduga yang terlibat Narkoba, juga masih dalam penyelidikan dan pengembangan Satresnarkoba," imbuhnya.

2. Petugas lebih dulu melakukan tiga fase tindakan persuasif

Editorial Team

Tonton lebih seru di