Lampung Selatan, IDN Times - Polisi membongkar praktik pengoplosan pupuk beromzet puluhan juta Rupiah di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Alhasil, petugas menyita 10 ton pupuk oplosan siap edar.
Pelaku tindak pidana tersebut inisal J (33) warga Dusun Banyumas desa setempat. Ia tertangkap sedang mengoplos pupuk merek Phonska menggunakan skop.
"J ini mengoplos pupuk-pupuk itu di sebuah rumah kosong di Dusun Kuningan, Desa Tanjung Sari," ujar Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (9/3/2023).