Samsat Keliling Bandar Lampung: Lokasi dan Jadwal Lengkap

Samsat Keliling di Bandar Lampung memudahkan pembayaran PKB tanpa harus ke kantor Samsat, melalui sejumlah titik layanan yang mudah dijangkau warga.
Samsat Keliling 1 beroperasi Senin-Sabtu di Superindo Tirtayasa; Samsat Keliling 2 tersedia Senin-Kamis di Pasar Mangga 2 dan Jumat-Sabtu di Dekranasda Provinsi Lampung.
Pemprov Lampung menyediakan keringanan pajak kendaraan hingga 31 Oktober 2026; warga diminta mengecek pembaruan jadwal dan lokasi ke Samsat Rajabasa sebelum datang.
Bandar Lampung, IDN Times - Masyarakat ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Bandar Lampung tidak harus selalu datang ke kantor Samsat. Layanan Samsat Keliling tersedia di sejumlah lokasi untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban pajak kendaraan.
Layanan ini bisa menjadi salah satu alternatif bagi para wajib pajak. Itu karena, lokasi pelayanan berada di sejumlah titik yang mudah dijangkau masyarakat Bandar Lampung.
Berikut lokasi dan jadwal Samsat Keliling di Bandar Lampung berdasarkan informasi dikutip IDN Times dari akun instagram @samsat_rajabasa.
1. Samsat keliling 1 di Superindo Tirtayasa

ilustrasi pajak kendaraan (Freepik.com/EyeEm) Salah satu keberadaan samsat keliling tersedia di Superindo Tirtayasa terletak di Jalan P. Tirtayasa, Kelurahan Sukabumi Indah, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Layanan ini beroperasi mulai Senin hingga Sabtu.
Masyarakat dapat memilih lokasi ini sebagai alternatif pembayaran pajak kendaraan. Terutama bagi yang berada di wilayah sekitar Kecamatan Sukarame, Sukabumi dan sekitarnya.
2. Samsat keliling 2 di Pasar Mangga dua dan Dekranasda Provinsi Lampung
(Ilustrasi pajak kendaraan) IDN Times / Aan Pranata Lokasi berikutnya samsat keliling berada di Pasar Mangga 2, bertempat di Jalan Ikan Belida Nomor 52, Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. Lokasi ini menfasilitasi jadwal pelayanan mulai Senin hingga Kamis.
Lokasi ini dapat menjadi pilihan masyarakat di kawasan Teluk Betung yang ingin mengurus pembayaran pajak kendaraan tanpa harus mendatangi kantor Samsat utama.
Selain itu, layanan Samsat Keliling 2 juga tersedia di Dekranasda Provinsi Lampung, dengan jadwal pelayanan mulai Jumat-Sabtu. Di sini, masyarakat Bandar Lampung dapat menyesuaikan jadwal pembayaran pajak dengan hari pelayanan samsat keliling di lokasi tersebut.
3. Program keringanan pajak kendaraan

ilustrasi pajak kendaraan bermotor (freepik.com) Selain menyediakan layanan Samsat Keliling, Pemprov Lampung diketahui hingga saat ini sedang mengadakan program keringanan pajak kendaraan yang masih berlaku hingga 31 Oktober 2026.
Para wajib pajak dapat memanfaatkan program tersebut sekaligus menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan. Mulai dari pajak tahunan atau lima tahunan, penggantian STNK dan TNKB, balik nama kendaraan, hingga layanan administrasi kendaraan lainnya.
Catatan: Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Sebelum datang, masyarakat sebaiknya memastikan kembali informasi terbaru dari Samsat Rajabasa agar tidak salah jadwal.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)



















