Bandar Lampung, IDN Times - Personel Polsek Kemiling mendatangi rumah kontrakan di Jalan Marga, Gg Masjid, Rt 06 Lk. 01 Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling. Kontrakan itu diduga menjadi tempat penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolsek Kemiling, Iptu Irwansyah, mengatakan, saat mendatangi kontrakan tersebut ada dua sepeda motor tidak memiliki surat-surat kendaraan.
"Setelah ditanya ketiga orang dikontrakan itu tidak bisa menunjukkan surat kendaraan," terangnya, Minggu, (23/5/2021).