Lampung Barat, IDN Times - Polda Lampung melarang keras masyarakat beraktivitas atau memasuki kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Peringatan tersebut dipicu ditemukan korban atau petani sekitar wilayah tewas dimangsa Harimau Sumatera di perbatasan hutan kawasan, Kamis (8/8/2025) malam.
"Kami minta warga mematuhi aturan dan larangan masuk kawasan taman nasional. Selain membahayakan diri, juga bisa mengganggu habitat satwa dilindungi,” ujat Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari dimintai keterangan, Senin (11/8/2025).