Bandar Lampung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung melakukan pengawasan 24 jam di sekitar Pasar Pasir Gintung untuk mengamankan daerah tersebut dari pedagang kaki lima.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki ketika diwawancarai di Kantor Pemkot Setempat, Kamis (21/9/2023).
“Pedagang di Pasar Pasir Gintung sudah direlokasi di Pasar SMEP dengan membersihkan dan menata di Jalan Pisang, Jalan Durian dan Imam Bonjol. Kita juga lakukan pengawasan selama 24 jam untuk menghindari munculnya PKL di jalan tersebut,” katanya.