Mesuji, IDN Times - AI (33) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu di dinas Kabupaten Mesuji ditangkap. Warga Desa Negara, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara itu ditangkap terkait dugaan dugaan tindak pidana penganiayaan atau perbuatan tidak menyenangkan.
Ia ditangkap anggota Tekab 308 bersama Unit PPA Polres Mesuji, Selasa (19/4/2022) saat berada di kontrakannya di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. Kasatreskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.
Berikut IDN Times ulas kronologi perbuatan dilakukan pelaku.