Bandar Lampung, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung menyatakan kesiapan guna melaksanakan sidang secara offline alias tatap muka. Kepastian itu seiring usulkan dikabulkan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Humas PN Tanjungkarang, Hendri Irawan mengatakan, usulan pengajuan sidang tatap muka ini dipicu turunnya angka penyebaran COVID-19 di Tanah Air, termasuk Provinsi Lampung
"Terkait sidang offline atau tatap muka, kita sebenarnya juga termasuk sebagai penggagas, dan itu sedang kita usulkan ke pusat, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan sidang tatap muka di sini juga sudah siap, khusus mencakup protokol kesehatan," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (25/4/2022).