Pilwakot Bandar Lampung 2024, Pemkot Gelontor Rp80 Miliar!

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan gelontorkan Rp80 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota Bandar Lampung 2024 mendatang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan, anggaran tersebut telah dibahas dalam Raperda APBD 2024 bersama DPRD Kota Bandar Lampung.
“Secara total 80 miliar untuk pemilihan wali kota nanti. Kalau pemilihan presiden dan legistatif Februari nanti itu menggunakan dana APBN,” kata Ramdhan, Rabu (8/11/2023).
1. KPU mendapat anggaran pilwakot lebih besar dari Bawaslu Kota Bandar Lampung

Ramdhan menjelaskan tentang rincian penggunaan anggaran ini nantinya akan dibagi kepada KPU dan Bawaslu dengan perbandingan sekitar 62 dan 38 persen.
“Pokoknya KPU itu nanti dapat 50 (miliar) dan Bawaslu kota itu yang 30 (miliar). Kenapa tidak sama karena memang pembagiannya dibagi berdasarkan kebutuhan antar lembaga,” ujarnya.
Ramdhan mengatakan, tugas KPU dinilai lebih banyak karena merupakan penyelenggara utama kegiatan Pemilihan Wali Kota Bandar Lampung. Sedangkan Bawaslu bertindak sebagai pengawas kegiatan.
2. KPU telah ajukan rencana anggaran Rp53 miliar sejak Juni lalu

Ramdhan menyampaikan, KPU Kota Bandar Lampung juga telah melaporkan rencana kebutuhan untuk agenda tersebut kepada Wali Kota Bandar Lampung sehingga memang pemutusan anggaran tidak dilakukan secara asal-asalan.
“Rencana anggaran mereka kemarin itu mengajukan 53 miliar. Dan itu sudah diajukan sejak Juni lalu. Selain itu KPU memang punya peranan penting juga dalam pemilu tak hanya pada hari tapi juga sosialisasi dan sebagainya,” jelasnya.
Ramdhan merincikan dalam rencana tersebut, KPU menyebutkan penggunaan rencana anggaran antara lain adalah untuk biaya adhoc sebesar 46 persen, sisanya adalah untuk pelaksanaan tahap pilkada, penyediaan logistik, dan sebagainya.
3. Masih menunggu penandatanganan NPHD di provinsi

Ramdhan menyampaikan, terkait pemilihan wali kota tersebut, pemerintah kota telah berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut dan siap memenuhi pebutuhan anggaran baik dari KPU dan Bawaslu.
Ia menambahkan, untuk pencairan dananya sendiri akan dilakukan secepatnya agar kegiatan bisa dipersiapkan secepat mungkin oleh penyelenggara pemilu.
“Sebenarnya ini selain di APBD 2024, kita juga sudah anggarkan di APBD perubahan 2023. Tapi gak sebesar di APBD 2024. Cuma memang belum terealisasi. Setelah NPHD ditandatangan oleh provinsi baru kita bayarkan,” jelasnya.



















