Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pilwakot Bandar Lampung 2024, Pemkot  Gelontor Rp80 Miliar!

Pilwakot Bandar Lampung 2024, Pemkot  Gelontor Rp80 Miliar!
Ilustrasi jalan Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan gelontorkan Rp80 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota Bandar Lampung 2024 mendatang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan, anggaran tersebut telah dibahas dalam Raperda APBD 2024 bersama DPRD Kota Bandar Lampung.

“Secara total 80 miliar untuk pemilihan wali kota nanti. Kalau pemilihan presiden dan legistatif Februari nanti itu menggunakan dana APBN,” kata Ramdhan, Rabu (8/11/2023).

1. KPU mendapat anggaran pilwakot lebih besar dari Bawaslu Kota Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)
Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Ramdhan menjelaskan tentang rincian penggunaan anggaran ini nantinya akan dibagi kepada KPU dan Bawaslu dengan perbandingan sekitar 62 dan 38 persen.

“Pokoknya KPU itu nanti dapat 50 (miliar) dan Bawaslu kota itu yang 30 (miliar). Kenapa tidak sama karena memang pembagiannya dibagi berdasarkan kebutuhan antar lembaga,” ujarnya.

Ramdhan mengatakan, tugas KPU dinilai lebih banyak karena merupakan penyelenggara utama kegiatan Pemilihan Wali Kota Bandar Lampung. Sedangkan Bawaslu bertindak sebagai pengawas kegiatan.

2. KPU telah ajukan rencana anggaran Rp53 miliar sejak Juni lalu

Kepala BPKAD Bandar Lampung, M Ramdhan. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)
Kepala BPKAD Bandar Lampung, M Ramdhan. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Ramdhan menyampaikan, KPU Kota Bandar Lampung juga telah melaporkan rencana kebutuhan untuk agenda tersebut kepada Wali Kota Bandar Lampung sehingga memang pemutusan anggaran tidak dilakukan secara asal-asalan.

“Rencana anggaran mereka kemarin itu mengajukan 53 miliar. Dan itu sudah diajukan sejak Juni lalu. Selain itu KPU memang punya peranan penting juga dalam pemilu tak hanya pada hari tapi juga sosialisasi dan sebagainya,” jelasnya.

Ramdhan merincikan dalam rencana tersebut, KPU menyebutkan penggunaan rencana anggaran antara lain adalah untuk biaya adhoc sebesar 46 persen, sisanya adalah untuk pelaksanaan tahap pilkada, penyediaan logistik, dan sebagainya.

3. Masih menunggu penandatanganan NPHD di provinsi

Kantor Pemerintah Provinsi Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Kantor Pemerintah Provinsi Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Ramdhan menyampaikan, terkait pemilihan wali kota tersebut, pemerintah kota telah berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut dan siap memenuhi pebutuhan anggaran baik dari KPU dan Bawaslu.

Ia menambahkan, untuk pencairan dananya sendiri akan dilakukan secepatnya agar kegiatan bisa dipersiapkan secepat mungkin oleh penyelenggara pemilu.

“Sebenarnya ini selain di APBD 2024, kita juga sudah anggarkan di APBD perubahan 2023. Tapi gak sebesar di APBD 2024. Cuma memang belum terealisasi. Setelah NPHD ditandatangan oleh provinsi baru kita bayarkan,” jelasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rohmah Mustaurida
Martin Tobing
Rohmah Mustaurida
EditorRohmah Mustaurida

Latest News Lampung

See More

Momen Jokowi Salat Jumat dan Santap Siang di Rest Area Tol Lampung

26 Jun 2026, 20:58 WIBNews