Pilkada 2024, Komnas HAM Tetapkan 8 Kriteria Cakada Sadar HAM

- Komnas HAM ajak masyarakat memilih cakada sadar HAM di Pilkada 2024
- Ada delapan kriteria yang ditetapkan untuk calon kepala daerah di Lampung
- Kriteria tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan saat Pilkada 2024 nanti
Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengajak masyarakat memilih calon kepala daerah (cakada) memiliki kesadaran tentang hak asasi manusia pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan berlangsung 27 November mendatang.
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, ada delapan kriteria ditetapkan untuk mendorong calon kepala daerah mendukung pemenuhan perlindungan HAM di Indonesia, khususnya Lampung.
Berikut IDN Times rangkum 8 kriteria calon kepala daerah sadar HAM.
1. Memiliki visi, misi dan program kerja selaras penghormatan, pelindungan dan pemenuhan HAM

2. Perkuat program pembangunan daerah berperspektif HAM, inklusif dan berkelanjutan

3. Memiliki komitmen perkuat demokrasi, supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Bebas dari tindak korupsi, kolusi dan nepotisme

4. Memiliki integritas dan tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat karena korupsi, kekerasan seksual KDRT, anak, perdagangan orang narkoba, ilegal logging dan pelanggaran HAM

5. Memiliki rekam jejak, visi, dan komitmen pada pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan SDA berkelanjutan serta komitmen dalam konflik agraria
6. Memiliki komitmen menyelesaikan politik untuk kasus pelanggaran HAM, seperti penambangan liar, sengketa lahan, perizinan pendirian rumah ibadah, pencemaran lingkungan

7. Memiliki komitmen untuk mendorong dan mendukung penguatan organisasi masyarakat sipil dan pembela HAM, terutama dari kelompok rentan

8. Komitmen mengikuti proses pemilihan jujur, adil, mengedepankan visi, visi, misi dan program serta menghindari politik transaksional dan penggunaan isu sara

Itu dia delapan krtiteria calon kepala daerah memiliki kesadaran HAM. Kriteria tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan saat Pilkada 2024 nanti, apakah para calon sudah memenuhi atau masih jauh dari kriteria kepala daerah yang peduli terhadap HAM.