Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pilkada 2024, Komnas HAM Tetapkan 8 Kriteria Cakada Sadar HAM

Kota Bandar Lampung
Pilkada 2024, Komnas HAM Tetapkan 8 Kriteria Cakada Sadar HAM
ilustrasi pemilihan kepala daerah (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Komnas HAM ajak masyarakat memilih cakada sadar HAM di Pilkada 2024
  • Ada delapan kriteria yang ditetapkan untuk calon kepala daerah di Lampung
  • Kriteria tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan saat Pilkada 2024 nanti
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengajak masyarakat memilih calon kepala daerah (cakada) memiliki kesadaran tentang hak asasi manusia pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan berlangsung 27 November mendatang.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, ada delapan kriteria ditetapkan untuk mendorong calon kepala daerah mendukung pemenuhan perlindungan HAM di Indonesia, khususnya Lampung.

Berikut IDN Times rangkum 8 kriteria calon kepala daerah sadar HAM.

  1. 1. Memiliki visi, misi dan program kerja selaras penghormatan, pelindungan dan pemenuhan HAM

    Ilustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
    Ilustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  2. 2. Perkuat program pembangunan daerah berperspektif HAM, inklusif dan berkelanjutan

    Ilustrasi difabel. Unsplash/Romain Virtuel
    Ilustrasi difabel. Unsplash/Romain Virtuel
  3. 3. Memiliki komitmen perkuat demokrasi, supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Bebas dari tindak korupsi, kolusi dan nepotisme

    Demokrasi (pxfuel.com)
    Demokrasi (pxfuel.com)
  4. 4. Memiliki integritas dan tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat karena korupsi, kekerasan seksual KDRT, anak, perdagangan orang narkoba, ilegal logging dan pelanggaran HAM

    ilustrasi menghargai martabat individu (pexels.com/fauxels)
    ilustrasi menghargai martabat individu (pexels.com/fauxels)
  5. 5. Memiliki rekam jejak, visi, dan komitmen pada pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan SDA berkelanjutan serta komitmen dalam konflik agraria

    Foto udara kondisi Sungai Ciujung yang menghitam dan berbau di Kabupaten Serang (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
    Foto udara kondisi Sungai Ciujung yang menghitam dan berbau di Kabupaten Serang (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
  6. 6. Memiliki komitmen menyelesaikan politik untuk kasus pelanggaran HAM, seperti penambangan liar, sengketa lahan, perizinan pendirian rumah ibadah, pencemaran lingkungan

    Ilustrasi pelanggaran HAM (IDN Times)
    Ilustrasi pelanggaran HAM (IDN Times)
  7. 7. Memiliki komitmen untuk mendorong dan mendukung penguatan organisasi masyarakat sipil dan pembela HAM, terutama dari kelompok rentan

    Pegiat HAM menggelar aksi Kamisan, 27 Agustus 2024. Dalam aksi kali ini, massa menyuarakan tentang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV dan tiga anggota keluarganya pada 27 Juni 2024. (IDN Times/Prayugo Utomo)
    Pegiat HAM menggelar aksi Kamisan, 27 Agustus 2024. Dalam aksi kali ini, massa menyuarakan tentang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV dan tiga anggota keluarganya pada 27 Juni 2024. (IDN Times/Prayugo Utomo)
  8. 8. Komitmen mengikuti proses pemilihan jujur, adil, mengedepankan visi, visi, misi dan program serta menghindari politik transaksional dan penggunaan isu sara

    ilustrasi politik uang (pexels.com/Towfiqu barbhuiya)
    ilustrasi politik uang (pexels.com/Towfiqu barbhuiya)

    Itu dia delapan krtiteria calon kepala daerah memiliki kesadaran HAM. Kriteria tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan saat Pilkada 2024 nanti, apakah para calon sudah memenuhi atau masih jauh dari kriteria kepala daerah yang peduli terhadap HAM. 

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More