Pringsewu, IDN Times - AL (57) petani asal Kecamatan Pagelaran Utara ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pringsewu, Jumat (22/3/2024). Ia ditangkap lantaran memerkosa gadis difabel tak lain tetangganya sendiri.
"Terduga pelaku sudah kita amankan di rumahnya sekira pukul 11.30 WIB. Pelaku sudah berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah dilaporkan ke polisi," ungkap Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi saat dikonfirmasi, Minggu (24/3/2024)
