Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Petahana Cuti, Pj Gubernur Lampung Kukuhkan 4 Pjs Kepala Daerah

Pengukuhan 4 Pjs dan 1 Plt kepala daerah di Provinsi Lampung. (Dok. Pemprov Lampung).
Intinya sih...
  • Empat pejabat pimpinan tinggi pratama di Lampung diangkat sebagai penjabat sementara bupati dan wali kota.
  • Pengukuhan ini dipimpin oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin, yang meminta para Pjs menjaga netralitas ASN dan menekankan tugas serta wewenang mereka.
  • Mandat para Pjs dan Plt kepala daerah berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024, dengan tanggung jawab melaporkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat selama kampanye Pilkada.

Bandar Lampung, IDN Times - Empat pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung dikukuhkan sebagai penjabat sementara (Pjs) bupati dan wali kota bakal mengisi jabatan kepala daerah mencalonkan diri di Pilkada 2024.

Pengukuhan dipimpin oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin ini melantik Administrasi Umum Provinsi Lampung, Senen Mustakim sebagai Pjs Bupati Lampung Timur dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Provinsi Lampung, Bobby Irawan sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah.

Kemudian Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air Provinsi Lampung, Budhi Darmawan sebagai Pjs Wali Kota Bandar Lampung dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda sebagai Pjs Wali Kota Metro.

Lalu turut diserahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan kepada Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa.

1. Pesan jaga netralitas ASN

Pengukuhan 4 Pjs dan 1 Plt kepala daerah di Provinsi Lampung. (Dok. Pemprov Lampung).

Terkait pengukuhan ini, Pj Gubernur Samsudin meminta keempat Pjs dan Plt kepala daerah dapat menjaga netralitas para ASN di lingkungan masing-masing menghadapi Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Selain urusan netralitas, ia turut menekankan beberapa poin tugas dan wewenang sebagai Pjs dan Plt kepala daerah. Misalnya, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada, membahas rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, serta menandatangani regulasi setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.

"Saya minta lakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, setelah mendapatkan persetujuan Mendagri," tegasnya.

2. Jabatan mulai 25 September hingga 23 November 2024

Pengukuhan 4 Pjs dan 1 Plt kepala daerah di Provinsi Lampung. (Dok. Pemprov Lampung).

Samsudin menyebutkan, para Pjs dan Plt kepala daerah ini menerima mandat sejak 25 September sampai dengan 23 November 2024. Mewakili pemerintah daerah, ia mengucapkan selamat bertugas.

"Saya percaya, bahwa dalam waktu yang cukup singkat dengan dedikasi dan integritas selama ini, mampu untuk menjalankan amanah yang telah dibebankan dengan sebaik-baiknya dengan tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut ia mengajak para Pjs kepala daerah segera menguatkan koordinasi dan membangun komunikasi secara internal dengan perangkat daerah kabupaten/kota maupun secara eksternal dengan DPRD setempat. "Termasuk dengan segenap instansi vertikal dan institusi pemerintah di daerah hingga tokoh masyarakat dalam rangka membangun suasana kondusif," tambah dia.

3. Bertanggung jawab kepada Mendagri

Pengukuhan 4 Pjs dan 1 Plt kepala daerah di Provinsi Lampung. (Dok. Pemprov Lampung).

Samsudin menambahkan, tugas dan wewenang para Pjs kepala daerah ialah bertanggung jawab menyerahkan laporan kepada Mendagri melalui gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di provinsi.

Laporan tersebut mengenai kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat saat kampanye Pilkada dan gambaran umum netralitas ASN pada saat pelaksanaan tahapan kampanye.

"Para Pjs bertanggung jawab terhadap langkah kebijakan strategis dilakukan dan kondisi pelaksanaan pemerintahan daerah saat petahana melaksanakan cuti di luar tanggungan negara," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us