Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandar Lampung, IDN Times - Lampung Police Watch (LCW) mendesak Polda Lampung mengungkap terang benderang kabar kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika berujung penangkapan diduga melibatkan perwira Polres Lampung Selatan.

Ketua LPW, Sani mengatakan, penanganan perkara itu terkesan lamban dan ditutup-tutupi ke publik, sehingga menimbulkan pertanyaan besar ke tengah-tengah masyarakat.

"Masyarakat sudah menduga-duga sejak awal ini terkesan ditutup-tutupi dan diselamatkan. Kalau dibuka sejak kemarin mungkin berbeda, oke masyarakat kecewa karena diduga ada seorang perwira terlibat kriminal. Apa lagi menurut kabar yang didapat terlibat perkara narkoba," ujarnya, Senin (3/6/2023).

1. Penanganan perkara lamban dan ditutup-tutupi bisa berdampak negatif

Mapolda Lampung berada di Jl. Terusan Ryacudu, Kelurahan Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Menurut Sani, langkah penanganan tersebut akan berdampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap instasi Polri, khususnya bagi jajaran Polda Lampung. Walaupun, dugaan dipersangkakan kepada perwira polisi itu nantinya tidak terbukti.

Pasalnya, masyarakat sejak awal sudah terlanjur dibuat kecewa. Namun bila perkara ini ditangani sesuai dengan jalur mekanisme berlaku dan transparan, maka kepuasan masyarakat bakal kembali merangkak naik.

"Jadi ini harus diungkapkan dan polisi terlibat harus dihukum. Tapi kalau dia berlama-lama, tingkat kepuasan masyarakat terhadap polisi itu akan turun dan tidak akan naik," imbuh dia.

2. Dorong Kapolda Irjen Helmy Santika mengungkap kasus

Editorial Team

Tonton lebih seru di