Lampung Utara, IDN Times - Perkara dugaan korupsi dana honor Kelurahan Kota Alam di Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara akhirnya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten setempat.
Pelimpahan tahap dua ini disertai penyerahan barang bukti dan penahanan tersangka inisal FS selaku Lurah dan Y merupakan tenaga kerja sukarela di Kelurahan Kota Alam.
"Benar, unit Tipikor telah melengkapi berkas tahap dua dan menyerahkan barang bukti dugaan kasus tindak pidana korupsi Kelurahan Kota Alam anggaran 2022," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Boyoh dikonfirmasi, Sabtu (20/4/2024).
