Tulang Bawang, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu berkedok salon kecantikan di wilayah hukum setempat.
Penggerebekan salon kecantikan di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas. Alhasil, petugas kepolisian mengamankan dua orang wanita, diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.
"Dua wanita tersebut berinisial SA alias AG (28), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Sungai Nibung, dan NN (27), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas," terang Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Anton Saputra, Kamis (26/8/2021).