Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Perbaikan Jalan Rusak Butuh Kajian Mendalam? Ini Kata Dosen ITERA

Perbaikan Jalan Rusak Butuh Kajian Mendalam? Ini Kata Dosen ITERA
Kondisi jalan rusak di Simpang Randu Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Kondisi jalan rusak di Lampung belakangan menjadi perbincangan hangat netizen hingga menjadi trending satu di media sosial twitter.  Bahkan, Presiden Republik Indonesia, Joko "Jokowi" Widodo mengunjungi langsung jalan rusak parah di beberapa kabupaten Lampung, Jumat (5/5/2023).

Menyambut kedatangan orang nomor satu tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung dalam waktu satu malam menyulap beberapa ruas jalan rusak menjadi mulus beraspal. Namun, menurut dosen Program Studi Teknik Sipil Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Muhammad Abi Berkah Nadi, pembangunan infrastruktur jalan dinilai perlu didahului dengan kajian mendalam dan komprehensif.

"Hal tersebut guna memastikan infrastruktur yang dibangun dapat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah, serta mampu bertahan lama dalam pengunaannya," kata pria yang juga menhabat Sekretaris Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Lampung itu, Sabtu (6/5/2023).

1. Pembangunan jalan harus sesuaikan kondisi jalan

Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo menyusuri jalan rusak penuh lubang dan debu di ruas jalan Desa Rama Nirwana, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (5/5/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo menyusuri jalan rusak penuh lubang dan debu di ruas jalan Desa Rama Nirwana, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (5/5/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Abi Berkah Nadi menjelaskan, upaya perbaikan infrastruktur jalan rusak dapat diawali dengan kajian kualifikasi tanah yang akan dibangun infrastruktur jalan.

Pihaknya menilai banyak kondisi tanah di Provinsi Lampung saat ini yang mengalami kerusakan pada kondisi tanahnya lanau-lempung (silt-clay minerals).

"Pada kondisi tanah seperti ini harus ada penanganan khusus agar tanah tersebut tidak seperti tanah liat pada saat musim hujan, yang menjadikan jalan mudah rusak," ujarnya.

2. Kendaraan berat harusnya lewat jalan beton bukan aspal

Kondisi jalan rusak parah ruas Jalan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (5/5/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Kondisi jalan rusak parah ruas Jalan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (5/5/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Selain itu, Abi  juga menyoroti persoalan muatan beban kendaraan melintas di jalan raya di setiap daerah termasuk di Provinsi Lampung. Banyaknya kendaraan berat dan over dimensi over load (ODOL) melintas di suatu ruas jalan juga menjadi pertimbangan pemilihan jenis jalan yang akan dibangun.

“Apabila banyak kendaraan berat sering melintas maka tidak bisa untuk perlintasan menggunakan jalan aspal, tetapi harus menggunakan jalan beton (rigid pavement) seperti di tol, agar jalan yang digunakan tidak terjadi kerusakan atau berlubang setiap musim hujan,” ujar Abi.

3. Dampak kerusakan jalan memengaruhi mobilitas masyarakat

Kondisi jalan rusak parah ruas Jalan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (5/5/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Kondisi jalan rusak parah ruas Jalan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (5/5/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Abi juga menyampaikan, masyarakat juga perlu memahami, kerusakan infrastruktur jalan juga disebabkan beberapa faktor. Mulai dari beban berat kendaraan kadang melebihi ketentuan atau kendaraan ODOL, iklim ekstrem, pergerakan tanah, usia jalan, hingga kualitas konstruksi dilakukan dalam pembangunan infrastruktur jalan.

Dampak dari kerusakan jalan menurut Abi dapat memengaruhi mobilitas masyarakat dan mengganggu aktivitas sehari-hari, hingga berdampak pada sektor industri dan perekonomian suatu daerah.

Abi berharap, selain kajian komprehensif mendalam yang dilakukan oleh pemangku kepentingan dalam pembangunan infrastruktur jalan, juga perlu partisipasi masyarakat dapat tertib dengan menyesuaikan muatan kendaraan yang tidak melebihi kapasitas suatu jalan.

Share Article
Topics
Editorial Team
Silviana
Martin Tobing
Silviana
EditorSilviana

Latest News Lampung

See More

Hari Lahir Pancasila, Pangdam Radin Inten: Indonesia Bukti Keberagaman

01 Jun 2026, 19:02 WIBNews