Presiden Sambangi Lampung, Gubernur Klaim Jalan Rusak Akibat ODOL

Lampung Tengah, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menanggapi kondisi jalan rusak terjadi di sejumlah ruas di provinsi setempat. Ia bilang, itu akibat kendaraan besar atau Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) melintas.
Pernyataan tersebut dilontarkan Gubernur Arinal saat mendampingi Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo mengecek jalan rusak di Desa Rama Nirwana, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (5/5/2023).
"Hanya satu yang saya minta, karena sudah dibantu Presiden masyarakat sekitarnya, pengusaha harus menyadari kemampuan tonase jangan berlebihan," katanya.
1. ODOL dilarang, Arinal akan berkoordinasi dengan kapolda Lampung

Terkait pelarangan ODOL tersebut, Arinal akan berkoordinasi dengan jajaran Kapolda Lampung. "Iya akan dilakukan penertiban. Saya akan bicara dengan kapolda, akan kita tertibkan," ucap dia.
Olah karena itu, ia pun meminta dukungan masyarakat setempat untuk tertib berkendara tidak melebihi kapasitas muatan telah ditentukan.
"Saya mohon dukungan rakyat, kalau bisa kita harus tegas mengenai ini (persoalan ODOL)," kata gubernur.
2. Komitmen pemerintah pusat terhadap persoalan perbaikan jalan di Lampung

Sebagai putra daerah Provinsi Lampung, Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menegaskan komitmen pemerintah pusat terhadap persoalan perbaikan jalan di Lampung.
"Pemerintah provinsi, kabupaten tidak akan mampu semuanya, maka kita datangkan presiden," tandas Zulhas, sapaan akrabnya.
3. Bukan dilandasi peristiwa viral di media sosial

Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo menegaskan kunjungan kerja (Kunker) peninjauan dan pengecekan jalan rusak viral di Provinsi Lampung sudah menjadi tugas pemerintah pusat.
Menurut Jokowi, kunjungannya dan rombongan bukan dilandasi peristiwa viral di media sosial (medsos). Seperti diketahui, infrastruktur jalan rusak di Lampung sempat ramai, usai dibahas akun TikTok @Awbimax Reborn lewat konten judul 'Alasan Lampung Gak Maju-maju'.
"Jadi bukan viral karena gak viral, itu tugasnya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan pelayanan termasuk memberikan jalan yang baik," ujarnya saat mengecek jalan rusak di Desa Rama Nirwana, Seputih Raman, Lampung Tengah, Jumat (5/5/2023).



















