Mesuji, IDN Times – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto mengungkapkan penyergapan berlangsung dramatis di ruas Tol Terbanggi Pematang Kayu Agung (Terpeka), tepatnya di simpang susun Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Minggu (16/3/2025) pagi.
"Petugas bahkan harus mengeluarkan tembakan peringatan sebelum akhirnya menangkap dua tersangka yang membawa narkoba menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berplat B 2854 PFG," katanya, Minggu (16/3/2025).