Pringsewu, IDN Times – Polres Pringsewu bersama dinas perhubungan dan Satpol PP masih menyekat sejumlah ruas jalan di wilayah setempat. Itu terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Kasatlantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mengatakan, fokus pemeriksaan di titik penyekatan diprioritaskan kendaraan berplat luar wilayah lampung. Penyekatan berlangsung hingga 6 September 2021.
Posko penyekatan masih beroperasi di beberapa titik, yakni Pos Ring 1 Pasar Induk Pringsewu, Ring 2 Pos Penyekatan Pajaresuk dan Simpang Tugu Gajah Pringsewu, dan Ring 3 di Pos Penyekatan Sukoharjo, Terminal Gadingrejo dan pasar Pagelaran.
