Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pria bandar narkoba di Kota Bandar Lampung inisal M (34) mengaku terpaksa menampung dan menjajakan sabu hingga pil ekstasi karena terhimpit kebutuhan ekonomi.
Tersangka M kini telah ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung bersamaan barang bukti 6 Kg 60 gram sabu, 1.653 butir berikut serbuk pil ekstasi 7,35 gram.
"Awalnya saya sempat nolak, tapi karena keadaan dan kondisi keuangan terpaksa akhirnya mau," ujar M di hadapan petugas kepolisian saat konferensi, Rabu (7/5/2025).