Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers penangkapan bandar narkoba inisal M di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya sih...

  • Seorang pria bandar narkoba di Bandar Lampung, M (34), ditangkap karena menjajakan sabu dan pil ekstasi akibat terhimpit kebutuhan ekonomi.
  • M mengaku menjual narkoba berdasarkan perintah R alias Mpok yang kini diburu polisi, namun asal muasal barang bukti tersebut tidak diketahuinya persis.
  • Mengenai keuntungan hasil penjualan, M menyebut uang transaksi sepenuhnya diberikan kepada pelaku R dan ia hanya diupah atas pemberian dari rekan bisnis haramnya tersebut.

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pria bandar narkoba di Kota Bandar Lampung inisal M (34) mengaku terpaksa menampung dan menjajakan sabu hingga pil ekstasi karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

Tersangka M kini telah ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung bersamaan barang bukti 6 Kg 60 gram sabu, 1.653 butir berikut serbuk pil ekstasi 7,35 gram.

Editorial Team

Tonton lebih seru di