Adapun persyaratan umum CPNS Pemprov Lampung 2021 yaitu, warga negara Republik Indonesia, berusia dari 18-35 tahun, tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara lebih dari 2 tahun berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, dan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD).
Selain itu, juga tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain ditentukan oleh instansi pemerintah.
Selain itu, pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan.
Itu dibuktikan dengan tanggal kelulusan tertulis pada ijazah, kemudian pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi, dan informasi akreditasi program studi/perguruan tinggi.