Bandar Lampung, IDN Times - Polisi mengungkap kasus pencurian mobil Toyota Avanza di Bandar Lampung, Lampung. Empat orang ditangkap setelah polisi mengembangkan laporan kehilangan kendaraan milik korban.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, Keempat tersangka yang ditangkap yakni SN, HG, AS, dan FA pada 6 Agutus 2026 lalu. "Para tersangka ditangkap Unit IV Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama URC Polresta Bandar Lampung," jelasnya, Kamis (13/8/2026).
